Archive for Februari, 2016


Pertemuan Awal

foto mgmp 1.jpgTanggal 12 Pebruari 2016, MGMP P2K SMK Kabupaten Banyuwangi mengadakan pertemuan awal untuk menentukan kepengurusan MGMP yang berikutnya. Setelah pembentukan MGMP tahun 2011 maka tahun 2016 dianggap perlu adanya perombakan kepengurusan guna adanya penyegaran.

Pertemuan awal ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Glagah tepatnya di kampus 2, yang diwakili oleh perwakilan dari 3 sekolah yaitu SMK Negeri 1 Glagah, SMK Negeri Kalibaru dan SMK Negeri 2 Tegalsari

Adapun susunan pengurus untuk periode 2016 yaitu :

pengurus mgmp

Mudah-mudahan MGMP yang ada ini bisa bermanfaat, menjadi ajang silaturahmi dan pengembangan diri guru-guru produktif yang tergabung, hingga bisa membawa kebaikan bagi anak didik kita. Amin

24 Pebruari 2016

Mengapa Kita Butuh MGMP ?

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), suatu kalimat yang selalu didengungkan selama ini untuk dilaksanakan oleh guru. Kadang hanya sebatas keharusan atau keikutsertaan saja, padahal banyak hal yang didapat dari kumpulan tersebut.

Kita sebagai manusia adalah mahluk sosial dan itu tertuang juga dalam satu dari 14 kompetensi guru yang dinilai dalam PKG. Berkumpul dengan teman-teman seprofesi dan membicarakan hal-hal yang setiap hari kita lakukan akan menyenangkan. Informasi yang baru untuk memecahkan masalah bisa kita dapatkan dengan sharing sesama guru dari tempat yang berbeda. Bertukar informasi dan bersilaturahmi bisa kita dapat dari kegian ini, dua hal yang sederhana tapi kadang mahal untuk kita dapat.

Pada penilaian kinerja guru setiap guru diharapkan terus mengembangkan diri untuk menjaga keprofesionalannya sesuai dengan tuntutan jaman maupun kebutuhan sekolah. Salah satu item dari hal tersebut adalah MGMP. Tentu saja saja satu hal yang diharapkan dari MGMP ini adalah angka kredit bagi guru PNS untuk kenaikan pangkat. Walau nilai yang didapat dari setiap pertemuan hanya 0,15  akan tetapi bila dilakukan rutin bisa menambah angka kredit.

Pengembangan diri untuk guru selain melakukan MGMP adalah mengikuti diklat. Seperti kita ketahui untuk mengikuti diklat tidak begitu mudah. Mengikuti diklat yang diadakan pemerintah kuotanya terbatas, kemungkinan dipanggil mengikuti diklat sangat kecil dan kadang butuh bertahun-tahun untuk diundang. Sedangkan kalau mengadakan sendiri butuh dukungan dari sekolah karena menghadirkan pemateri yang berkualitas butuh pendanaan yang cukup. Maka keberadaan MGMP sangat penting.

Berbagi ilmu dan informasi untuk memecahkan masalah merupakan bagian dari kita sebagai mahluk sosial. Bekerjasama dan bersatu akan membuat kita lebih kuat untuk menghadapi tuntutan jaman yang semakin tinggi.

Banyuwangi, 14 Pebruari 2016

 

Permendikbud 53 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud tersebut memuat tentang Panduan Penilaian Pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Hal mendasar yang berbeda antara permendikbud no 53 tahun 2015 dengan Permendikbud 104 tahun 2014 adalah jenjang penilaian. Untuk permendikbud no. 104 tahun 2014 penilaian dengan skala 1,00 – 4,00 sedangkan permendikbud no. 53 tahun 2015 penilaian dengan skala 0 – 100 (kembali seperti tahun-tahun sebelumnya/KTSP 2006).

Konversi nilai yang sebelumnya skla 1,00 – 4,00 ke skala 0 – 100 dapat menggunakan rumus (x/4)*100. Konversi ini berguna salah satunya untuk siswa kelas XII yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, dengan persyaratan nilai rapor menggunakan skala 0 – 100 yang sebelumnya menggunakan skala 1 – 4 (kurikulum 2013).

Masih banyak hal yang dapat digali dari permendikbud tersebut, mungkin di lain waktu kita bisa menelaahnya kembali. Terimakasih

Banyuwangi, 8 Pebruari 2016