Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), suatu kalimat yang selalu didengungkan selama ini untuk dilaksanakan oleh guru. Kadang hanya sebatas keharusan atau keikutsertaan saja, padahal banyak hal yang didapat dari kumpulan tersebut.
Kita sebagai manusia adalah mahluk sosial dan itu tertuang juga dalam satu dari 14 kompetensi guru yang dinilai dalam PKG. Berkumpul dengan teman-teman seprofesi dan membicarakan hal-hal yang setiap hari kita lakukan akan menyenangkan. Informasi yang baru untuk memecahkan masalah bisa kita dapatkan dengan sharing sesama guru dari tempat yang berbeda. Bertukar informasi dan bersilaturahmi bisa kita dapat dari kegian ini, dua hal yang sederhana tapi kadang mahal untuk kita dapat.
Pada penilaian kinerja guru setiap guru diharapkan terus mengembangkan diri untuk menjaga keprofesionalannya sesuai dengan tuntutan jaman maupun kebutuhan sekolah. Salah satu item dari hal tersebut adalah MGMP. Tentu saja saja satu hal yang diharapkan dari MGMP ini adalah angka kredit bagi guru PNS untuk kenaikan pangkat. Walau nilai yang didapat dari setiap pertemuan hanya 0,15 akan tetapi bila dilakukan rutin bisa menambah angka kredit.
Pengembangan diri untuk guru selain melakukan MGMP adalah mengikuti diklat. Seperti kita ketahui untuk mengikuti diklat tidak begitu mudah. Mengikuti diklat yang diadakan pemerintah kuotanya terbatas, kemungkinan dipanggil mengikuti diklat sangat kecil dan kadang butuh bertahun-tahun untuk diundang. Sedangkan kalau mengadakan sendiri butuh dukungan dari sekolah karena menghadirkan pemateri yang berkualitas butuh pendanaan yang cukup. Maka keberadaan MGMP sangat penting.
Berbagi ilmu dan informasi untuk memecahkan masalah merupakan bagian dari kita sebagai mahluk sosial. Bekerjasama dan bersatu akan membuat kita lebih kuat untuk menghadapi tuntutan jaman yang semakin tinggi.
Banyuwangi, 14 Pebruari 2016